JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN- Polres Sarolangun melalui Sat Res Narkoba, kembali menggamankan terduga penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sarolangun, Sabtu, (14/8).
Dimana kali ini lima orang yang sedang pesta sabu di dalam rumah kontrakan di Kelurahan Pasar Sarolangun, Kecamatan Sarolangun diamankan berikut barang bukti sabu seberat bruto 1,74 gram.
Kasat Narkoba Iptu Yudhi Prasetyo mengatakan, pihaknya mengamankan lima orang, yang terdiri dari empat orang laki-laki dan satu orang perempuan.
“Atas informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba, kemudian dilakukan penyelidikan. Sekira pukul 14.00 WIB, tim mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan lima orang inisial D, A, S, P dan B di dalam kontrakan," kata Yudhi saat dikonfirmasi, Minggu (15/8).
Dikatakannya, saat Satresnarkoba melakukan penggeledahan, ditemukan berupa enam klip plastik putih bening diduga narkotika jenis sabu. Satu klip plastik putih bening ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu, dua kilp plastik kosong, satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah korek, satu buah sekop sabu, dan uang sejumlah Rp. 200.000.
“Pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah benar milik merka berlima yang dibeli dan digunakan bersama-sama. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan juga barang buktinya ke Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (hnd)
