iklan PEMUSNAHAN : Lapas Klas IIA Jambi melakukan pemusnahan barang-barang terlarang dari dalam lapas dengan cara dibakar. Barang terlarang tersebut hasil penggeledahan Selasa(17/8) lalu
PEMUSNAHAN : Lapas Klas IIA Jambi melakukan pemusnahan barang-barang terlarang dari dalam lapas dengan cara dibakar. Barang terlarang tersebut hasil penggeledahan Selasa(17/8) lalu

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Lapas Klas IIA Jambi, melakukan pemusnahan ratusan barang-barang terlarang hasil penggeledahan terhadap blok hunian warga binaan, pada Selasa(17/8) lalu.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Emmanuel Harepa melalui Kasi Binadik Lapas Kelas II A Jambi, Jatmiko mengatakan, barang-barang ini merupakan hasil penggeladahan dari awal tahun lalu.

“Iya benar adanya, kemarin, pada momen hari Kemerdekaan RI kita lakukan pemusnahan barang terlarang milik warga binaan yang disita dari bulan 1 sampai juli tahun 2021,” kata Kasi Binadik, Jatmiko.

Selain itu, sebut Jatmiko, ada sebanyak 66 Handphone dari berbagai merek, 162 senjata tajam dan 154 kabel listrik dimusnahkan oleh petugas.

Barang-barang tadi dimasukkan ke dalam tong besi kemudian dibakar agar tidak bisa digunakan lagi.

"Kemudian untuk yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sebutnya, pada Rabu (18/8) sore. (rhp)


Berita Terkait



add images