iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis shabu-shabu yang di lakoni oleh sang ayah bekerjasama dengan anaknya di Kawasan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.

Modusnya, untuk mengelabuhi petugas pengedar narkoba ini menggunakan kendaraan bermotor yang persis digunakan Polri dari unit Sabara.

Akibatnya, dua orang pelaku, yakni Hendri alias Mamang (48) selaku ayah dan Ari Permana (28) selaku anak, dibekuk saat melakukan aksinya di kawasan Mendalo Laut, Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, Jambi. 

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji mengatakan bahwa, aksi mereka diperkirakan sudah berlangsung satu tahun ini.

"Untuk mengelabuhi petugas, dalam melakukan peredaran narkobanya pelaku HN menggunakan kendaraan bermotor yang mirip dengan motor dinas milik Polri. Agar bisa menghindari razia dan kecurigaan polisi," kata Kombes Pol Thomas Panji, pada Senin (30/8) sore saat jumpa pers.

Sedangkan anaknya Ari, jelas Thomas, bertugas menyiapkan rumahnya sebagai tempat atau base camp untuk digunakan secara bersama-sama pesta narkoba jenis sabu-sabu.


Berita Terkait



add images