iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, berhasil mengamankan 5 orang penyalahguna narkoba jenis sabu di Kawasan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Dari 5 orang tersebut satu orang berjenis kelamin perempuan, yang diamankan pada Sabtu (4/9) lalu.

Tersangka yang diamankan yaitu Abdul Rahman (24), Slamet Ardiansyah (23), M.Hapas (48), Jekson Nedi Nasution (41) dan seorang perempuan yaitu Rts. Dendang Kurniati (39). Mereka semua merupakan warga Kota Jambi.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Suspandaru melalui Subdit III, AKBP Mat Sanusi mengatakan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lorong Kejayaan. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Sekira pukul 01.00 WIB Tim melakukan penangkapan dan penggerebekan terhadap 2 orang pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumah itu,” katanya Mat. Sanusi, pada Sabtu (11/9).


Berita Terkait



add images