iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia. Pemberian izin tersebut disampaikan melalui nota diplomatik Kedutaan Besarnya di Jakarta.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, diberikannya izin tersebut menyusul laju perkembangan Covid-19 di Indonesia mulai membaik dalam beberapa waktu terakhir.

“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah Indonesia,” kata Retno dalam konprensi pers virtual, Sabtu (9/10/2021).

Retno menambahkan, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia saat ini tengah meminimalisir segala hambatan pembukaan kembali pelaksanaan umroh untuk jemaah dari Indonesia

“Pemerintah RI dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi kini dalam tahap akhir pembahasan teknis, antara lain terkait vaksin dan proses karantina,” ujarnya.

Retno menjelaskan, bahwa isi dalam Nota diplomatik juga mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, termasuk otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan baru tersebut,” pungkasnya. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images