iklan Personil Polsek Kota Padang menunjukan ratusan pohon ganja yang siap panen di kawasan Hutan Lindung Bukit Balai Rejang Desa Suka Merindu Kecamatan SBI. Foto: rakyatbengkulu.com
Personil Polsek Kota Padang menunjukan ratusan pohon ganja yang siap panen di kawasan Hutan Lindung Bukit Balai Rejang Desa Suka Merindu Kecamatan SBI. Foto: rakyatbengkulu.com

JAMBIUPDATE.CO, CURUP – Jajaran Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Jumat (8/10) pukul 10.00 WIB menemukan lokasi ladang ganja.

Tak kurang 700 batang ganja ditemukan petugas di kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Balai Rejang wilayah Hulu Sungai Malas Desa Sukamerindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI).

Sayangnya, saat personel Polsek Kota Padang tiba pemilik kebun diduga sudah kabur.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IM, MH melalui Kapolsek Kota Padang Iptu M. Zuhdi Sabtu (9/10) siang mengungkapkan, total temuan ada lebih dari 700 batang ganja.

Selanjutnya, temuan dibakar bersama pondok kebun yang terbuat dari papan dan hanya disisakan untuk sampel barang bukti.

‘’Kita masih lakukan identifikasi pemilik kebun, di mana kebun kopi ini memang sengaja di tumpang sari dengan pohon ganja. Lahan tersebut kita duga memang baru dibuka dan pohon ganja yang kita temukan sudah siap panen,’’ demikian Zuhdi.(dtk/rakyatbengkulu.com)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images