iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Surat Keterangan Bebas Covid-19 dengan hasil test Rapid Antigen atau PCR Negatif

Seperti yang sudah disebut sebelumnya, PCR test wajib anda penuhi jika akan melakukan perjalanan dengan penerbangan domestik maupun internasional. Namun perlu dicatat bahwa tidak semua area mengizinkan kedua jenis tes di atas sebagai syarat. Untuk aturan khusus daerah tertentu, kamu bisa cek di Traveloka, karena disana anda bisa menemukan daftar destinasi yang sudah dapat dikunjungi, lengkap dengan syarat, aturan kunjungannya, serta update regulasi penerbangan

Menunjukkan kartu atau Sertifikat Vaksin

Sejak Juli 2021, seluruh masyarakat yang ingin melakukan penerbangan wajib menunjukkan kartu vaksin. Anda tentunya bisa menemukan sertifikat vaksin berbentuk digital yang bisa diunduh di website atau aplikasi Peduli Lindungi. Selain itu, bila ada masalah, anda bisa hubungi 119 untuk informasi selengkapnya mengenai kartu vaksin/sertifikat.

Mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (E-HAC)

Bagi anda, calon penumpang pesawat wajib mengisi E-HAC sebagai syarat naik pesawat lain nya di masa pandemi ini. Kartu ini bisa diisi secara elektronik melalui aplikasi android atau web. Biasanya E-HAC akan dicek oleh petugas saat anda tiba di bandara destinasi tujuan. Pastikan anda sudah menyiapkan barcode E-HAC untuk dicari petugas

Jaga Protokol & Wajib Memakai Masker

Pastinya anda juga diwajibkan untuk menggunakan masker baik di bandara sebelum dan sesudah penerbangan, hal ini pun termasuk selama penerbangan.

Dilarang Bicara & Makan

Selain itu, anda juga tidak diperkenankan untuk bicara satu arah maupun dua arah, baik secara langsung maupun telepon genggam. Tambah lagi, setiap penumpang juga dilarang makan dan minum untuk perjalanan kurang dari 2 jam kecuali harus mengonsumsi obat-obatan.


Berita Terkait



add images