iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dishub Provinsi Jambi, Herlambang Saputra, sampai saat ini juga mengaku belum diberitahu terkait kenaikan tarif angkutan Kerinci/Sungai Penuh menuju Jambi menjadi Rp200 ribu.

“Belum ada laporan pemberitahuan ke kita,” terangnya.

BACA JUGA: Terkait Kenaikan Tiket Travel Toyota Hiace Jambi-Kerinci, Dishub: Tak Boleh Naikkan Secara Sepihak

Ia menjelaskan, untuk pengaturan tarif angkutan kelas diatas ekonomi (memakai AC) sebenarnya ada pada manajemen sendiri. Sementara Dishub lebih mengatur kepada kelas AKDP kelas ekonomi.

“Namun dasarnya penaikan tarif ini, harus sesuai dengan pelayanan (service) yang diberikan, semisalnya ada tambahan snack, selimut dan lainnya,” terangnya.

Nantinya,  kata Herlambang, jika konsumen tak puas dengan tarif dan pelayanan,  bisa mengajukan protes ke lembaga yang menaungi konsumen.  (aba)

 

         


Berita Terkait



add images