iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Muhammad Media Tirta (18) yang merupakan pelaku utama (otak) dalam kasus pengrusakan satu unit sepeda motor merk Honda CRF Nomor Polisi BH 6080 IR milik korban dengan cara dibakar di Kawasan Sejinjang, Jambi Timur, Kota Jambi.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Jambi Timur, Kompol Hendra Wijaya Manurung saat pers reales mengatakan bahwa, berawal saat itu mantan pacar S(17) bernama Soni sedang berada di area pemakaman untuk mempersiapkan pemakaman salah satu keluarganya yang meninggal dunia, dan sempat bercerita kepada salah satu keluarganya dirinya sedang ada masalah dengan cewek S.

"Kemudian tiba-tiba datang satu unit mobil merk Calya berhenti di dekat area pemakaman. Di dalam mobil tersebut berisi rombongan pelaku berjumlah 6 orang. S salah satu rombongan dari pelaku tersebut yang memiliki perkara dengan mantannya Soni langsung turun dari mobil dan menemui Soni. Kemudian terjadilah cekcok antara keduanya," ungkapnya, pada Jumat (7/1).

Melihat hal itu kata Hendra, saat terjadi cekcok, Soni sempat melihat salah satu rekan dari S inisial G(17) keluar dari mobil memegang senjata tajam. Soni langsung memberitahukan kepada keluarganya yang ada di pemakaman. Mendengar aduan itu, salah satu sudara Soni bernama Andriadi bersama Said langsung mengejar rombongan pelaku G berjumlah 5 orang di dalam mobil tersebut menggunakan sepeda motor (barang bukti yang terbakar milik Said).

"Jadi, sempat terjadi kejar-kejaran sampai di Kawasan di Depan SDN 162 tepatnya di Jl Raden Patah, Sejinjang, Kecamatan JambinTimur, Kota Jambi. Sesampainya di Simpang Sejinjang Depan MM, disanalah Andriadi melempar mobil tersebut hingga mengakibatkan pecah kaca bagian belakang," katanya.


Berita Terkait



add images