"Tidak hanya dikamar melakukan pencabulan, pelaku juga datang ke kamar korban yang sebelumnya sudah sadar namun karena nafsu tidak tertahankan, pelakupun mencabuli santri dan pihak keluarga mengetahui atas laporan korban langsung melapor ke Pihak kepolisian," terangnya.
Mochamad mengatakan, atas kelakuan pelaku, korban langsung trauma, pelaku terancam 15 tahun penjara karena mencabuli anak dibawah umur.
"Kita terus melakukan pendalaman atas keterlibataan pelaku, untuk sementara baru satu orang korban dicabuli,"pungkasnya.(rza)
