iklan

Masalah ini publik belajar dari kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan yang menyeret mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. 

Kasus ini seolah menyingkap tabir rentannya pengelolaan migas menjadi bancakan dan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan migas oleh BUMD di Indonesia, meski tidak bisa digeneralisir, ini bisa dijadikan warning, perlu di antisipasi, jika tidak dikhawatirkan akan juga terjadi di Jambi.

Mengantisipasi ini penting, agar Pejabat daerah dan BUMD  patuh pada regulasi tata kelola aset pemerintah daerah, hati-hati dan memahami dengan baik regulasi di tingkat pusat dan daerah, tidak hanya terkait migas namun juga regulasi di tingkat Pemda. Selain itu sedari awal harus ada audit, auditor publik dan pemerintah dalam hal ini BPKP.  Jika tidak, hanya masalah waktu, muncul kasus hukum dari kue baru Migas ini. 

* Pengamat


Berita Terkait



add images