iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA — Selama ini, banyak masyarakat yang merasa dirinya ditipu akibat investasi yang ternyata bodong. Terakhir, seorang youtuber bernama Indra Kenz bernasib soal, karena terlibat dalam kasus tersebut dan ditetapkan tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit, mengatakan, ia mengajak kepada masyarakat agar waspada dengan segala macam tawaran investasi. Apalagi dengan orang yang baru saja dikenal.

Umumnya, lanjut Listyo, investasi semacam ini menggunakan skema multilevel marketing (MLM), yang ujung-ujungnya masyarakat jadi korban.

“Jadi skema-skema bisnis yang menggunakan skema ponzi, MLM, dan memanfaatkan robot trading, itu ujung-ujungnya mengumpulkan dana masyarakat dan kita tidak bisa pertanggungjawabkan dan akhirnya jadi korban adalah masyarakat kecil,” katanya di laman Instagramnya, Jumat (25/3/2022).

Mantan Kabareskrim Mabes Polri melihat, sejauh ini, investasi seperti ini memang tak pernah menguntungkan. Justru berakhir di jeruji besi.

“Ini hindari. Kalau ada yang mengajak seperti ini, waspada. Ini kecenderungannya saya lihat, tidak pernah ada yang berhasil. Pasti masuk penjara,” jelasnya.

Diketahui, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi trading binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz tampil ke publik dan menyampaikan permohonan maaf ke seluruh rakyat Indonesia.

Memakai baju tahanan berwarna oranye, Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf lantaran banyak masyarakat yang kehilangan uangnya akibat bermain trading binary option tersebut.

“Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading,” ujar Indra yang memakai baju tahanan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/3/2022).

Crazy rich asal Medan, Sumatera Utara tersebut menegaskan dirinya akan terus kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada. Termasuk akan mempertangung jawabkan perbuatannya.

“Sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada,” katanya.


Berita Terkait



add images