iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

“Hal lainnya yang menjadi kabar gembira yaitu anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji PPPK guru dengan tenaga pendidik telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dengan kisaran Rp12,2 triliun,” kata dia.

Menurutnya, Komisi X DPR RI dan Kemenpan RB serta sejumlah kementerian/lembaga lainnya telah menyetujui usulan kuota PPPK guru dan tenaga pendidik Kemenag 2022. (fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images