iklan Prosesi akad nikah salah seorang TKI warga Kerinci di Malaysia beberapa waktu lalu. Tanpa dihadiri pengantin perempuan.
Prosesi akad nikah salah seorang TKI warga Kerinci di Malaysia beberapa waktu lalu. Tanpa dihadiri pengantin perempuan.

AKAD nikah atau ijab-qabul merupakan prosesi yang sangat sakral dalam sebuah pernikahan. Biasanya secara langsung dihadiri kedua pasangan mempelai laki-laki dan perempuan yang akan menikah. Keduanya duduk berdampingan dihadapan penghulu.

Namun itu tidak terjadi bagi TKI Kerinci yang berada di Malaysia. Bagaimana ceritanya?

HENDRI DEDE PUTRA, Kerinci

BERBAGAI kisah yang dialami TKI asal Kerinci di Malaysia. Satu di antaranya kisah tentang pernikahan jarak jauh atau pasangan laki-laki berada di Malaysia, sedangkan yang perempuan berada di kampung halaman Kerinci.

Kisah pernikahan seperti ini dialami warga Kecamatan Danau Kerinci, yakni antara Dodi dengan Rina, seorang TKI yang sudah lebih 5 tahun di Malaysia. Dodi melangsungkan akad nikah di rumah kontrakan di Malaysia beberapa waktu lalu. Diketahui pernikahan mereka melalui perjodohan kedua orang tua, kemudian disetujui mempelai perempuan. Hingga dilangsungkan ijab-kabul.

Karena mempelai perempuan berada di kampung halaman. Sehingga saat akad nikah dilangsungkan tanpa dihadiri mempelai perempuan. Tetapi sebelum ijab qabul calon pengantin perempuan dihubungi terlebih dahulu oleh penghulu, apakah benar setuju menikah dengan mempelai laki-laki yang bernama Dodi. Setelah disetujui, maka waktu itu juga dilanjutkan dengan ijab qabul.

Menurut keterangan Andri, salah seorang keluarga mempelai laki-laki, pada saat berlangsungnya akad nikah semua keluarga di Malaysia berkumpul bersama dulu. Setelah itu mempelai laki-laki diberikan bimbingan penghulu. Dari penghulu nanti yang meminta orang tua perempuan yang berada di Malaysia untuk menikahkan. Bila orang tua perempuan tidak ada di Malasyia makan diwakilkan sesuai persyaratan agama.

Dalam pernikahan itu tetap disertai wali, saksi, mempelai pria, dan dilihat semua dari pihak keluarga. "Pernikahan tanpa ada mempelai wanita, karena ado di kampung halaman," ujarnya.
Setelah dilakukan ijab-qabul acara kemudian dilakukan kenduri atau syukuran bersama dengan keluarga kedua belah pihak yang berada di Malaysia. Demikian juga keluarga mempelai perempuan yang berada di kampung halaman Kerinci juga melangsungkan kenduri bersama keluarga. Bahkan sebagai rasa bahagia, kadang kedua pengantin menggunakan video call untuk melihat secara langsung.

"Jadi setelah akad samo-samo kenduri atau syukuran setelah keduanya sah sebagai suami-istri. Kadang pakai panggilan video bersama dengan keluarga untuk melihat langsung, " katanya.
Menurut keterangan warga Kerinci yang pernah menjadi penghulu di Malaysia, yakni Suharto bahwa pernikahan seperti itu sah dilakukan. Akad nikah dikatakan sah apabila dihadiri oleh wali, mempelai pria, dan dua orang saksi. Dan diperbolehkan bagi wali atau mempelai pria untuk mewakilkan kepada orang lain. “Diisyaratkan dalam akad nikah kehadiran empat pihak, yaitu wali, mempelai pria, dan dua orang saksi yang adil. Dan diperbolehkan wali dan mempelai pria diwakilkan," katanya.

Dia mengatakan dari sekian banyak pernikahan, umumnya banyak dilakukan TKI Kerinci yang berasal dari satu desa. Ada yang dijodohkan oleh orangtuanya yang berada di Malaysia. Selain itu ada juga yang memang benar-benar sudah berpacaran atau saling mengenal lebih dahulu. Namun karena dihalangi jarak jauh, dan pulang kampung susah, maka terpaksa akad nikah dilangsungkan tanpa dihadiri yang perempuan.

"Nanti setelah menikah biasanya yang perempuan baru menyusul ke malaysia. Atau yang laki-lakinya pulang kampung. Tapi ini biasanya lama waktu, " ujarnya

Untuk diketahui Warga Kerinci yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia hingga saat ini cukup banyak. Informasi yang diperoleh dari Ikatan Keluarga Besar Jambi Malaysia (IKBJM) lebih 20 ribu orang. Dari sekian ribu TKI tersebut banyak yang bekerja hingga melangsungkan pernikahan di Malaysia. Banyak TKI yang menikah jarak jauh alias tanpa dihadiri mempelai perempuan. Karena berada di kampung halaman, Kerinci. Sementara untuk persyaratan lain secara agama sudah terpenuhi.

Ditambahkan Ibrahim pengurus Ikatan Keluarga Besar Jambi Malaysia (IKBJM) pernikahan langka ini memang sering terjadi, namun tidak begitu banyak. Karena pernikahan TKI beragam, ada antar TKI dengan warga negara malaysia, serta sesama TKI menikah di Malaysia. "Kalau mempelai lelaki disini, yang perempuan di kampung memang ada tapi langka. Kalau akad nikah sesuai dengan syarat dan rukun-nyo," terangnya

Menurutnya pernikahan tanpa mempelai wanita sudah pernah dilakukan TKI Kerinci di Malaysia. Ini biasanya mereka yang sudah merantau bertahun-tahun. Hingga dijodohkan oleh orang tua.
Setelah menikah, lalu buat buku nikah dikampung halaman, setelah itu biasanya sang istri mengikuti suaminya menjadi TKI di Malaysia.


Berita Terkait



add images