JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Harry Andria menyebut, telah membuat konsep untuk angkutan batu bara di Jambi. Yakni dengan pendataan IUP dan transportir yang akan dibuat saling terkait.
“Nanti didaftarkan mobil dan semuanya didata. Dan nantinya akan diberi nomor lambung (register) yang menunjukkan mengangkut batu bara dari perusahaan mana. Nanti jika ada yang melanggar ini jelas IUP punya siapa,” ucapnya.
Nantinya yang ada transportir akan kontrak dengan perusahaan IUP, dan tak lagi melepaskan angkutan per orangan.
“Dalam artian satu kendaraan untuk satu perusahaan, tak bisa lari-lari lagi. Kalau mau ke perusahaan lain harus keluar dulu dari perusahaan awal. Ini untuk mudahkan pengendalian perusahaan,” terangnya.
“Ini konsep yang kita ajukan ke pak Dirjen, karena satu bulan ini juga kita diberikan waktu pendataan,” katanya. (aba)
