JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Penyanyi Sri Rossa Roslaina atau Rossa mengembalikan uang hasil dari bayaran menyanyi saat adanya acara DNA Pro.
Rossa mengembalikan uang sejumlah Rp 172 juta ke pihak Penyidik Bareskrim Polri.
Selanjutnya penyidik menyita seluruh uang yang diberikan oleh Rossa tersebut.
"R mengaku mendapat honor setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian R menyerahkan uang tersebut ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 23 April 2022.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah mencecar Rossa sebanyak 23 pertanyaan.
Ia mengaku tidak mengetahui dan mempromosikan robot trading DNA Pro.
"R hanya tampil di acara gathering DNA Pro di Bali," tutur Gatot.
Selain itu ada juga personil Project Pop, Herman Josis Mokalu alias Yosi Project Pop akhirnya mendatangi Bareskrim Polri untuk pemeriksaan terkait kasus investasi robot trading.
Diketahui Yosi Project pop tersandung kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Saat datang Yosi tampak didampingi kuasa hukumnya.
Dalam kesempatan itu, Yosi mengungkapkan bahwa dirinya memang pernah mengisi acara DNA Pro di Surabaya