iklan Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung akan digratiskan selama 10 hari untuk kelancara arus mudik -ist-net
Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung akan digratiskan selama 10 hari untuk kelancara arus mudik -ist-net
Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, mengimbau kepada masyarakat Provinsi Bengkulu yang nantinya melewati jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung agar mematuhi aturan lajur lambat dan cepat.

Selalu jaga jarak aman dengan kendaraan di depan, jangan saling salip menyalip saat melewati tol.

Sementara Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu Sepragusri menjelaskan, terkait aturan pengoperasian jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung ini akan diumumkan kemudian.

“Insya Allah hari Selasa (26/4), akan dilakukan press conference,” jelas Sepra. 

Diketahui, pada tanggal 13 dan 14 April 2022 lalu, sudah dilakukan uji layak fungsi pada tol Bengkulu – Taba Penanjung. (*)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images