“Artinya cukup dengan air sudah bisa menggunakan kendaraan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Kunto.
Nikuba yang dilepas dengan harga Rp 4,5 juta ini masih perlu penyempurnaan dan legalitas agar dapat digunakan oleh masyarakat luas. (Disway)
Sumber: www.disway.com