Bagi setiap tingkatan atau jenjang madrasah, tentu ada persyaratan yang berbeda-beda bagi calon peserta didik untuk dapat mengikuti PPDB.
A. Persyaratan Peserta Radlatul Athfal
Persyaratan bagi calon peserta didik pada tingkatan RA yaitu seperti di bawah ini.
Untuk RA kelompok A, peserta berusia 4 – 5 tahun. Sedangkan RA kelompok B, peserta berusia 5 – 6 tahun yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
B. Persyaratan Peserta Madrasah Ibtidaiyah
Bagi calon peserta didik baru kelas 1 MI, berikut ini persyaratannya.
- Peserta yang berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli, dapat diterima dengan pertimbangan daya tampung sesuai ketentuan rombongan belajar yang sudah ditetapkan.
- Peserta yang berusia 7 tahun wajib diterima dengan pertimbangan daya tampung berdasarkan pada ketentuan rombongan belajar yang sudah ditetapkan.
- Bagi peserta dengan usia kurang 6 tahun dengan kecerdasan/bakat istimewa atau memiliki kesiapan belajar, dapat diterima dengan rekomendasi tertulis dari psikolog/guru sekolah/madrasah.
- Peserta pada tiga poin di atas tidak diperbolehkan untuk diseleksi dengan tes akademik atau tes baca, tulis, dan hitung.
C. Persyaratan Peserta Madrasah Tsanawiyah
Di bawah ini adalah persyaratan bagi calon peserta didik yang hendak mengikuti PPDB Madrasah untuk jenjang MTs kelas 7.
- Usia paling tinggi adalah 15 tahun per tanggal 1 Juli 2022 yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari pihak berwenang dan dilegalisir sesuai domisili.
- Mempunyai ijazah/STTB dari MI/SD/Paket A, atau pendidikan kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah Ula atau bentuk lain.
- Calon peserta didik baru dengan kebutuhan khusus dapat diterima di MTs inklusif tanpa adanya pertimbangan usia.
Peserta, baik WNI atau WNA, yang berasal dari luar negeri diwajibkan untuk memperoleh surat kesetaraan ijazah dari Kemenag atau Kemendikbud.
- Syarat akademik atau dokumen lainnya yang dibutuhkan, ditentukan oleh madrasah masing-masing.
D. Persyaratan Peserta Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan
Di bawah ini adalah syarat menjadi peserta PPDB untuk jenjang MA/MAK.
- Peserta berusia paling tinggi 21 tahun per 1 Juli 2022 yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari pihak berwenang dan dilegalisir sesuai domisili.
- Peserta memiliki ijazah/STTB MTs/SMP/Paket B/program pendidikan kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah tingkatan Wustho atau yang setara.