iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan, berdasarkan surat Kemenkominfo Nomor 239/M.KOMINFO/PI.03.04/04/2022, 6 April lalu, tentang pemberitahuan pelaksanaan pendistribusian STB Analog Switch Off (ASO) tahap pertama, total ada 13.201 rumah tangga miskin di Kota Jambi yang akan menerima bantuan STB tersebut.

Adapun rinciannya, Kecamatan Alam Barajo 1.186, Danau Sipin 1.557, Danau Teluk 655, Jambi Selatan 1.034, Jambi Timur 1.979, Jelutung 1.415, Kota Baru 1.382, Paal Merah 1.832, Pasar 338, Pelayangan 529 dan Telanaipura 1.294.

"Secara teknis ASO tidak dapat dilaksanakan dalam satu kurun waktu secara nasional, maka dari itu dilakukan secara bertahap," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi Abu Bakar.

Maka Kementerian Kominfo melalui Permen Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 mengatur jadwal pelaksanaan ASO dalam tiga tahap.

"Yaitu tahap satu, pada 30 April 2022, tahap dua pada 25 Agustus 2022 dan tahap tiga pada 2 November 2022," kata Abu Bakar. (pas)


Berita Terkait



add images