iklan

“Melalui FGD ini kita dapat mengembangkan berbagai intervensi melalui OPD untuk pengembangan dan pengelolaan kawasan hutan melalui skema PS, di Hutan Lindung Gambut,”kata Sapril.

Wakil Direktur KKI Warsi yang hadir dalam kesempatan ini, menyebutkan bahwa semenjak masyarakat mendapatkan hak kelola perhutanan sosial, sudah melakukan sejumlah kegiatan yang bermanfaat untuk ekologi kawasan melalui sejumlah kegiatan.

“Dari aksi lapangan yang dilakukan masyarakat terlihat bahwa, dengan keterlibatan mengelola hutan lindung ini, masyarakat sudah aktif untuk melakukan kegiatan pemantauan dan perlindungan gambut, pencegahan kebakaran dan juga merancang kegiatan yang bersifat mampu menggerakkan ekonomi masyarakat, diantaranya dengan mengembangkan program pohon asuh, pengembangan ekowisata gambut, usaha kreatif dengan pelepah pinang, pengembangan kopi liberika dan lainnya.

Namun ini tentulah belum cukup, sehingga kita berharap melalui FGD ini akan lahir rancangan aksi nyata lainnya yang bermanfaat untuk hutan lindung gambut,”kata Adi Juned.

Dalam FGD ini, sejumlah OPD sudah mencatatkan program aksi nyata yang akan dilakukan. Dinas dari Dinas pariwisata menyatakan akan melakukan pendampingan kepada kelompok sadar wisata di sekitar hutan lindung gambut.

Sedangkan perusahaan di sekitar HLG akan mendukung masyarakat untuk pengembangan ekonomi kreatif seperti pembuatan kerajinan dan lainnya. Acara ini ditutup dengan penyerahan dokumen rencana aksi yang diwakili A. Fauzi anggota LPHD Pematang Rahim kepada Ketua Forum Kolaborasi HLG Jakfar S Sos, Asisten II Sekda Tanjabtim.(*)


Berita Terkait



add images