iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Petugas gabungan Satpol PP Provinsi dan Kota Jambi, serta Pemerintah Kecamatan Pasar Jambi mendatangi lapak pedagang pakaian bekas alias BJ di Pasar Angso Duo Lama Kota Jambi Senin (4/7) pagi.

Petugas direncanakan akan melakukan upaya pembongkaran kios BJ yang berdiri di lahan Pemprov Jambi itu.

Dari pantauan awak media, saat ini petugas masih berdiskusi atau negoisasi dengan beberapa pedagang BJ.
"Tolong ngerti lah kami ini pak, kami di sini cuma mau cari makan," kata salah satu pedagang BJ.

Saat negosiasi petugas untuk membongkar lapak BJ ini, sepertinya masih belum ada titik terang. Apakah lapak akan di bongkar hari ini atau tidak.
"Kami di sini bukan untuk menduduki tanah ini atau ambil tanah ini. Kami cuma berjualan," tambahnya.

Pedagang juga sadar, bahwa tanah yang dibangun untuk lapak BJ tersebut merupakan tanah milik pemerintah.
"Kami sadar ini tanah punya orang, kami tidak merasa memiliki tanah ini. Kami cuma punya bangunan," pungkasnya. (aba)


Berita Terkait



add images