iklan

"Kita penuhi yang sesuai PD/PRT, selagi poin-poin ketentuan itu sesuai dilampirkan dalam berkas. Ketua panpel hanya menyebutkan bahwa jika ada kekurangan berkas, akan dikomunikasikan kepada kami," Tegas Hendry Nursal.

Disinggung tentang pernyataan resmi dari Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, agar Koferprov Jambi dibatalkan terkait adanya persyaratan pembayaran Rp50 Juta yang tidak sesuai dengan aturan "Iya hari ini ada pernyataan resmi dari DK PWI Pusat agar konferprov Jambi dibatalkan lalu meminta pengurus PWI Pusat untuk mengambil alih pelaksanaan Konferprov Jambi. Intinya kami menyerahkan berkas sesuai ketentuan, yang lainnya tidak," Tandasnya. (*/)


Berita Terkait