JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Tersiar kabar Irjen Ferdy Sambo ditangkap pada Sabtu sore 6 Agustus 2022.
Ferdy Sambo ditangkap usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri sejak siang tadi.
Ferdy Sambo ditangkap atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kematian Brigadir Yoshua alias Brigadir J .
Kabarnya, Sambo ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok malam ini.
BACA JUGA : Dibawa Pasukan Brimob, Ferdy Sambo Ditempatkan di 'Tempat Khusus' di Mako Brimob Depok
Menanggapi itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan jawaban yang jelas terkait kabar tersebut.
BACA JUGA : Terungkap! Teka Teki Siapa yang Mengambil Rekaman CCTV di TKP Rumah Dinas Ferdy Sambo
"Saya tetap menunggu up date dari Timsus. Kalau dari Timsus belum infokan, saya juga enggak bisa sampaikan," kata Dedi Sabtu malam.
BACA JUGA : Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri, IPW: Makin Mengungkapkan Kasus Rekayasa
Sebelumnya, sejumlah personel Brigade Mobil (Brimob) mendatangi Kantor Badan Resor Kriminal (Bareskrim), Sabtu, 6 Agustus 2022, sekitar pukul 13.20 WIB.
Ada pun para personel itu mengenakan pakaian loreng hijau berikut helm dan rompi peluru. Para personel itu juga membawa senjata laras panjang.
Personel Brimob itu kemudian memasuki area Bareskrim dan mengakses lift yang berada di sana. Tiga personel Brimob kemudian keluar dari gedung dan meninggalkan area Mabes Polri sekitar pukul 17.45 WIB.