JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merespons pengakuan Irjen Ferdy Sambo soal motif pembunuhan terhadap kliennya.
Diketahui, Sambo mengaku emosi saat mendapat laporan bahwa istrinya, yakni Putri Candrawathi diduga dilecehkan Brigadir J saat di Magelang.
Dari pengakuan itulah kemudian Irjen Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Katanya awalnya TKP-nya ada di rumah dinas, kemudian berpindah ke Magelang itu menandakan permasalahan di lingkungan Polri, kenapa pemimpin yang belum matang dijadikan Kadiv Propam, belum mengerti tentang locus delicti dan tempus delicti,” kata Kamaruddin saat diwawancara salah satu stasiun televisi swasta, Kamis (11/8/2022).
Menurut Kamaruddin, jika kejadiannya di Magelang, seharusnya Irjen Sambo melaporkan kepada Polres Magelang atau Bareskrim Polri.
“Kalau kejadiannya apa namanya di Magelang, ya lapor kalau di Magelang dan atau di bareskrim Polri. Kalau kejadiannya di Jakarta Selatan, baru laporan di Polres Jakarta Selatan. Kok ini kejadian di Magelang lapornya di Polres Jakarta Selatan, dua laporan pula,” jelasnya.
Kemudian, Kamaruddin juga menilai adanya kejanggalan jika pelecehan terjadi di Magelang. Menurutnya, aneh ketika Brigadir J melecehkan Putri di Magelang, namun masih ikut dalam satu rombongan mobil ke Jakarta.
“Bintang dua macam apa, Irjen pol macam apa sudah dilecehkan istrinya di Magelang, tapi masih disuruh didampingi atau dikawal oleh orang yang melecehkan itu. Kan sangat ajaib,” ucapnya.