iklan Dewi Perssik dan Angga Wijaya ketika masih berstatus sebagai suami-istri.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya ketika masih berstatus sebagai suami-istri. (Ner)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi menjatuhkan vonis cerai terhadap pasangan Angga Wijaya- Dewi Perssik pada Senin, 1 Agustus 2022.

Senin (29/8), Angga Wijaya mengukuhkan perceraiannya dengan Depe, sapaan akrab Dewi Perssik, dengan membacakan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dengan adanya ikrar talak ini, maka perceraian diantara mereka pun telah dinyatakan sah secara hukum.

Angga Wijaya mengatakan, momen pembacaan ikrar talak ini merupakan hal yang mengharukan bagi dirinya. “Momen Ijab kabul itu masih terekam jelas, ya. Dan sekarang aku harus mengucapakan lagi, tapi untuk berpisah. Gimana, ya. Nggak munafik haru, ya,” kata Angga Wijaya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Senin (29/8).

Angga mengaku sedih dan terharu lantaran majelis hakim hakim berusaha menguatkan dirinya dengan cara yang sangat soft. Majelis hakim sempat menawarkan untuk memperbaiki hubungannya dengan Dewi Perssik. “Hal-hal yang kaya begitu sih yang mungkin mau menguatkan saya. Menurut saya, itu yang akhirnya jadi haru. Orang lain saja support,” tutur Angga.

Bagi Angga, sekitar 5 tahun berada dalam ikatan suci bahtera rumah tangga dengan Dewi Perssik tentu bukan waktu sebentar. Ada banyak kenangan kebersamaan yang masih segar dalam ingatannya. Oleh karena itu, Angga Wijaya mengaku sedih ketika harus membacakan ikrar talak menandai perpisahan dan kandasnya bahtera rumah tangganya dengan penyanyi dangdut tersebut.

Kendati rumah tangganya sudah tidak mungkin diselamatkan, Angga Wijaya ingin hubungannya bisa tetap baik-baik saja dengan sang mantan sebagai teman. “Pokoknya intinya, saya maunya baik-baik saja. Saya doakan semoga beliau sehat, semoga bertemu dengan orang-orang yang baik. Kan kegiatannya banyak, full, jadi kesehatan yang utama,” tuturnya. (JPC)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images