iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Sebanyak 75 Kepala Desa (Kades) dari 107 desa se-kabupaten Tebo dijadwalkan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Tebo untuk dimintai keterangan soal tunggakan BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayar sejak Tahun 2018.

Safei Kasi Datun Kejari Tebo, Safei Kamis (15/9) kemarin mengatakan bahwa 75 Kades itu bakal dipanggil untuk diberikan sosialisasi tentang anggaran, program keikutsertaan perangkat desa dalan jaminan sosial ketenagakerjaan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

"Dari 75 desa itu, menunggak pembayaran iuran keikutsertaan perangkat desa dalam jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS-TK," katanya.

Dari 75 desa ini kata Safei terhitung tunggakan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS-TK yang belum dibayarkan mencapai Rp 132 juta. Safei menyebutkan bahwa jumlah tunggakan pun bervariasi setiap desa.

Safei juga menjelaskan bahwa pemanggilan para kades tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan pembayaran iuran tersebut. Para Kades dan bendahara desa nantinya kata Safei, akan diberikan watu untuk melunasi. Waktu yang diberikan sebanyak 3 kesempatan jika itu diingkari maka tindakan upaya hukum akan dilakukan.


Berita Terkait



add images