"Beberapa kali pimpinan KPK ke Papua, dan selalu mendapat komplain dari masyarakat, pegiat antikorupsi dan pengusaha, seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Papua," ujar Alex.
Namun, Alex masih enggan memerinci lebih lanjut konstruksi perkara yang menjerat Lukas.
Kasusnya diyakini dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan infrastruktur di Papua.
"Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," pungkas Alex.
Sumber: www.fin.co.id