JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sejumlah masa berdemo didepan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, Rabu (12/10).
Masa yang mengatasnamakan Akomodasi Rakyat Miskin (Akram) itu menuntut pemerintah Kota Jambi untuk menertibkan gudang gadang yang berada di tengah kota, untuk kenyamanan dan terjaganya kualitas jalan kota dari beban kendaraan yang bertonase besar.
"Kami juga sangat berharap penegak Perda tidak tebang pilih dalam penegakan peraturan, pedagang kaki lima di tertibkan, gudang yang kami duga juga melanggar harusnya juga di tertibkan," kata Amir Akbar, Korlap Aksi tersebut.
Beberapa gudang yang diduga melanggar perizinan pergudangan kata Dia, diantaranya di Jln Kirana RT 08 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung (Gudang elektronik). Kemudian di Kasang Rajawali (gudang elektronik). Talang Banjar Jln Rangkayo Pingai Kecamatan Jambi Timur. Selanjutnya adalah Gudang di Jln Patimura.
"Kami mendesak DPMPTSP, Dinas Tata Ruang, dan Satpol PP untuk panggil dan periksa pelaku usaha yang masih melakukan aktivitas pergudangan di tengah kota," sebutnya.
