iklan

Lanjutnya, ada beberapa gudang yang pernah disampaikan ke DPMPTSP, dimana gudang tersebut merupakan gudang elektronik yang minta waktu untuk pindahkan gudangnya dalam beberapa tahun.

"Namun sampai saat ini masih beroperasi, kami meminta gudang tersebut yang terletak di Jln Kirana RT 08 Kelurahan Cempaka Putih Kecamatan Jelutung (Gudang elektronik) untuk di tindak," pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images