iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama implementasi E-Berpadu antara Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dengan aparat penegak hukum di wilayah Jambi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Pengadilan Tinggi Jambi pada Jum'at, (04/11) kemarin ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kapolda Jambi dan Kakanwilkumham Provinsi Jambi.

MoU ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi beberapa waktu lalu.

Aplikasi E-Berpadu bertujuan untuk membangun kemitraan dan komitmen antar penegak hukum dalam melaksanakan penegakan hukum, sehingga diharapkan mampu memangkas birokrasi agar lebih efisien.

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa aplikasi ini akan mempermudah mempermudah pihak kepolisian untuk berkoordinasi.

"Dengan MoU ini tentunya diharapkan dapat mengoptimalkan dan mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Kemenkumham di wilayah Provinsi Jambi," ujarnya.

Dikatakan Rusdi, hal ini juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Provinsi Jambi.

"Serta dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama dapat memberi manfaat dan nilai positif bagi masyarakat di Provinsi Jambi," tuturnya.


Berita Terkait



add images