Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Minta Maaf Pada Mantan Anak Buah: Harusnya Mereka Tidak Dihukum, Saya yang Salah!
Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo Cs masih berlanjut pekan ini.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa menghadirkan beberapa saksi dari pihak kepolisian.
Saksi yang dihadirkan pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada, Selasa, 29 November 2022 salah satunya mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
Dalam persidangan tersebut terungkap bahwa Ridwan merasa karirnya hancur akibat kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo itu.
Dalam ruangan sidang utama Ferdy Sambo merasa tersentuh atas perbuatannya yang memerintahkan beberapa anak buahnya yang saat ini banyak menjadi terdakwa dan ada juga yang karirnya terhambat atas kasus pembunuhan berencana Yosua.
Permintaan maaf disampaikan langsung oleh terdakwa kasus pembunuhan Ferdy Sambo ketika menanggapi keterangan para saksi yang hadir dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada para anggota Polri yang karirnya terhambat imbas dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.