"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya," kata Sambo saat duduk sebagai terdakwa di PN Jaksel pada, Selasa, 29 November 2022.
Sambo saat di ruangan sidang utama mengakui atas perbuatannya itu, dan meminta para anak buahnya itu agar tidak di hukum karena apa yang dilakukan oleh anggotanya itu merupakan atas perintahnya semua.
Sambo mengakui telah memberikan keterangan tidak benar ketika dirinya menjalani sidang kode etik di awal penanganan kasus ini.
"Bahwa di sidang kode etik, di semua proses pemeriksaan, saya sudah sampaikan adik-adik ini enggak salah, saya yang salah. Kenapa mereka juga harus dihukum karena tidak tahu peristiwa ini," Kata Sambo.
Terdakwa Ferdy Sambo kembali menegaskan kepada para saksi dan terdakwa lain yang karirnya hancur atas perbuatannya itu dia dan keluarga meminta maaf atas perintahnya itu kepada anggotanya yang terseret atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Sekali lagi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya," ujarnya.
Eks Kadiv Propam Polri itu juga mengaku menyesal atas apa yang terjadi terhadap para anggota yang dinyatakan bersalah itu.
Dia mengungkapkan, psikologis mantan anak buahnya itu terganggu atas kasus yang dibuat oleh dirinya.
"Mereka secara psikologis pasti akan tertekan. Saya bertanggung jawab karena mereka seperti ini menghadapi proses mutasi. Sehingga saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," ucap Sambo.