JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dalam rangka memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, aktivitas berkendara di sejumlah ruas jalan Kota Jambi dihentikan sementara pada Senin (17/8/2026) pukul 10.08 WIB.
Penghentian arus kendaraan tersebut dilakukan di sejumlah titik persimpangan lalu lintas, salah satunya di Simpang Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Pantauan di lapangan, sejumlah personel Satlantas Polresta Jambi terlihat menghentikan seluruh kendaraan yang melintas saat detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung.
BACA JUGA: HUT ke-81 RI, Maulana Pasang Target: Kota Jambi Bersih, Aman, Ekonomi Tumbuh 6 Persen
Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Rio Siregar mengatakan, pihaknya menghentikan seluruh arus kendaraan yang datang dari berbagai arah di simpang lampu merah Jelutung sebagai bentuk penghormatan terhadap detik-detik Proklamasi.
"Kami hentikan semua, dan pengendara dengan kesadaran dirinya turun dari kendaraannya untuk menghormati detik-detik Proklamasi ke-81. Ini bertujuan untuk menghormati jasa-jasa para pahlawan,"katanya.
BACA JUGA: PAN Jambi Peringati HUT ke-81 RI, Ajak Kader Terus Beri Manfaat bagi Masyarakat
Rio berharap momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan serta memberikan yang terbaik bagi kemajuan daerah.
"Harapannya masyarakat semakin sejahtera. Apa pun yang kita lakukan hari ini, untuk kebaikan masyarakat semua,"ujarnya.(*)
