Selain itu, Kabid Humas Polda Jambi juga menghimbau seluruh masyarakat Kota Jambi yang melihat atau mendapatkan info terkait perilaku geng motor yang menganggu dapat segera laporkan ke layanan nomor whatsapp bantuan polisi Polda Jambi di 0853-60-555-222.
" Nomor layanan kita aktif 24 jam. Seluruh infromasi yang disampaikan masyarakat akan selalu diproses langsung ke bagian yang mengatasinya. Sehingga diminta kepada masyarakat agar jangan ragu dan takut untuk melaporkan langsung terkait Kamtibmas di Provinsi Jambi," pungkas Kabid Humas. (*/ist)