iklan

Sebenarnya Ismed mengatakan hal ini tidak apa karena prinsipnya Pemprov Jambi ingin menghidupkan jalur sungai yang tujuannya kurangi kemacetan di Tembesi dan Bulian.

“Jika perusahaan lain mau ikut bagunlah pelabuhan sungai,” ujarnya.

Disoal terkait angkutan boleh mengabaikan jam operasional asalkan tujuan kantong parkir, Ismed menyebut akan ada aturan lebih rinci.

“Kami akan jabarkan SE ESDM. Seperti jika ada perusahaan yang mulut tambangnya sudah tidak bisa menampung kapasitas angkutan batu bara di mulut tambang mereka boleh keluar menuju kantong parkir yang jaraknya sudah disesuaikan dan tidak jauh,” katanya.

 Untuk kantong parkir yang tersedia saat ini, dalam hitungan Ismed ada di Koto Boyo 3 buah kantong parkir. Lalu ada yang dimiliki (Pemkab) Batanghari 1 kantong parkir, serta kantong parkir yang berbentuk lahan masyarakat yang agak luas yang biasanya dijadikan tempat istirahat mobil.


Berita Terkait



add images