iklan

Kemudian dari Pjs Kades Baru Sungai Abu sebesar Rp 12 juta. Setelah itu dari direktur PT Bukit Telaga Hasta Mandiri mengembalikan kerugian keuangan negara atas temuan BPK RI terhadap kasda pemkab Kerinci sebesar Rp 215 juta.

Selain itu direktur PT Selimbing Sriwijaya telah mengembalikan kerugian keuangan negara ke Kasda Pemkab Kerinci sebesar Rp 90,4 juta. Dan terakhir dari salah seorang karyawan PDAM di Kerinci yang mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 96 juta. 

"Iya jadi total penyelamatan keuangan negara pada tahun 2022 sebesar Rp 519 juta. Ini dikembalikan sebelum dilakukan penyelidikan, " ungkap Kapolres Kerinci saat jumpa pers akhir tahun dengan media.

Kemudian ditambahkan lagi oleh Kasat reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi bahwa pengembalian keuangan negara yang dilakukan ini sebelum penyelidikan, jadi tak ada tersangka. 

"Angka Rp 519 juta ini merupakan  dari hasil penyelidikan, pada saat kita melakukan penyelidikan yang bersangkutan sudah menyetorkan atau mengembalikan, dan itu rata-rata dari temuan audit BPK," jelasnya. 


Berita Terkait



add images