iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina menginformasikan telah terjadi kecelakaan di area sumur WB-D7 di Tanjung Jabung Barat, Jambi, yang dioperasikan Perusahaan Jasa Pengeboran (Drilling Service Companies) pada Senin (9/1).

Kecelakaan tersebut melibatkan tiga pekerja, dua di antaranya berasal dari perusahaan Bohai Drilling Contractor dan satu berasal dari Great Wall Drilling Contractor. Kedua service companies tersebut merupakan kontraktor penyedia Rig Bohai-85 yang tengah melakukan workover program di sumur WB-D7 di Wilayah Kerja Jabung. 

Saat ini, ketiga orang pekerja yang terluka dalam kecelakaan tersebut telah ditangani di rumah sakit di Jambi. Setelah pemeriksaan menyeluruh, satu karyawan diizinkan menjalani rawat jalan dan dua lainnya melanjutkan perawatan secara intensif di rumah sakit.

“Dua pekerja yang masih dirawat saat ini dalam kondisi stabil dan tengah mendapat penanganan lebih lanjut dari tim dokter spesialis. Sebagai informasi, satu orang dirawat untuk luka bakar dan satu orang dirawat untuk patah tulang” Vice President Human Resources and Relations PetroChina Dencio Renato Boele menyampaikan.

“Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan Drilling Service Companies tersebut untuk penanganan pasien serta pembenahan kondisi rig di lokasi. Kami juga telah melaporkan kejadian ini kepada SKK Migas dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas,” Dencio melanjutkan.

Sampai saat ini, kegiatan produksi minyak dan gas di Wilayah Kerja Jabung masih berlangsung normal dan proses investigasi di lapangan terus dilakukan.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami sudah menerima laporan kecelakaan kerja di Rig Bohai-85 semalam, tidak ada korban jiwa yang fatal, namun tiga orang yang mengalami luka-luka,” ungkap Anggono.

“Meskipun demikian, SKK Migas minta agar KKKS PetroChina segera mendalami kejadian ini dan bersinergi dengan pemangku kepentingan di daerah sesuai tupoksi masing-masing yang memperhatikan koridor peraturan dan perundangan yang berlaku,” lanjutnya.

Anggono menyampaikan bahwa pada prinsipnya SKK Migas selalu menekankan agar KKKS menjalankan kegiatan operasi hulu Migas sesuai dengan SOP yang berlaku termasuk dalam hal menjaga keamanan dan kehandalannya. 


Berita Terkait



add images