iklan Pertemuan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang langsung dipimpin Gubernur Jambi, Al Haris di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (10/1).
Pertemuan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang langsung dipimpin Gubernur Jambi, Al Haris di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (10/1).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Polemik perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan PT. Eraguna Bumi Nusa (EBN) masih belum rampung.

Terakhir pada rapat Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) membahas addendum II di ruang Vidcon rumah dinas gubernur Selasa (10/1) Gubernur Al Haris memberikan waktu 3 bulan untuk menyelesaikan semua polemik.

Dari addendum terbaru yang diajukan EBN Gubernur intinya meminta pemerintah untuk mengkajinya dan bisa diputuskan mana yang diterima dan tidak.

Seusai memimpin rapat dengan EBN kepada awak media Gubernur Jambi Al Haris menegaskan agar permasalahan Pemprov dan PT. EBN jangan terlalu lama, karena sebenaranya tidak ada kebuntuan.

”Hanya belum clear (rampung,red) saja, saya beri waktu kepada mereka untuk menyelasaikan paling lama tiga bulan,” harap Haris.


Berita Terkait



add images