iklan Wako Fasha mengecek satu unit truk batu bara yang kedapatan masuk dalam Kota Jambi dan terperosok di kawasan Jelutung, Kota Jambi kemarin (26/1) dikandangkan di Mako Damkar, Simpang Kawat.
Wako Fasha mengecek satu unit truk batu bara yang kedapatan masuk dalam Kota Jambi dan terperosok di kawasan Jelutung, Kota Jambi kemarin (26/1) dikandangkan di Mako Damkar, Simpang Kawat.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Menyusul dengan diterapkannya aturan penertiban truk angkutan batu bara yang melewati jalanan dalam Kota Jambi, Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan juga segera bersurat ke Kementerian ESDM RI.

Surat tersebut berkenaan dengan pengurangan kuota produksi batu bara di Provinsi Jambi.

"Memang tambang tidak ada di Kota Jambi, tapi merugikan masyarakat Kota Jambi.

Kalau belum ada jalan khusus, saya minta kurangi kuota produksi di Jambi. Tahun kemarin itu 18 juta ton, tahun ini diperkirakan 40 juta ton. Itu kita minta kurangi,” tuturnya.

Dengan jumlah prduksi yang meningkat itu kata Fasha, tentu pula kebutuhan truk angkutan batu bara menjadi bertambah. Perkiraan mencapai 16 ribu angkutan tiap harinya yang melintas di jalanan.

“Sekarang kita tiap hari yang masuk itu mencapai 4 ribu. Bayangkan seperti apa dampaknya. Kementerian tidak mengetahui hal ini, jangan hanya tahu ekspolitasi. Tapi pikirkan kami di daerah,” pungkasnya.  

Sebelumnya, sikap tegas Komisi V DPR RI yang sepakat agar operasional truk batu bara distop dulu di Jambi sampai menunggu jalur khusus rampung, mendapat dukungan dari Walikota Jambi Sy Fasha.

Wali Kota Jambi Sy Fasha, mengatakan, dirinya sependapat dengan Komisi V DPR RI. Di mana dengan kondisi saat ini angkutan truk batu bara tidak memberi banyak manfaatnya bagi Kota Jambi.

“Bagi hasil, hanya Rp82 miliar. Kerusakan yang diakibatkan lebih dari Rp1 triliun. Itu fisik. Kemudian nyawa sudah banyak melayang,” kata Fasha, saat dikonfirmasi, Kamis (26/1).

Fasha mengaskan, jika Komisi V DPR RI ingin meminta tanda tangan kepala daerah untuk persetujuan menyetop angkutan batu bara itu, maka dirinya sebagai Wali Kota siap menjadi orang yang pertama untuk memberikan tanda tangan.

“Kalau Komisi V minta tanda tangan, saya walikota pertama yang akan tanda tangani perihal angkutan ini. Kita tidak menyetop bisnis batu bara, tapi buatlah jalur khusus. Jangan gunakan jalan umum,” ungkapnya.

(hfz)


Berita Terkait



add images