“Minta ditambah tenaga untuk berjaga di titik-titik rawan macet, seperti di Simpang Kotoboyo, Tembesi. Itu titik-titik rawan,” katanya.
Ditanyakan mengenai desakan penutupan aktivitas tambang batu bara, Al Haris mengatakan izin tambang itu ada di Kementerian ESDM. Dirinya tidak ada wewenang dalam hal itu.
“Kalau diminta nutup aktifitas tambang, silahkan sampaikan Kementerian ESDM. Kami tidak punya kewenangan,” katanya.
Sebagai solusi jangka panjang, Al Haris juga memaparkan terdapat 3 rangkaian jalan khusus yang dijelaskan gubernur. Pertama, rute Kilangan Kecamatan Bajubang - Mestong - Sungai Gelam - Kumpeh Ulu- Taman Rajo. Jalan tersebut akan dikerjakan oleh investor PT. Putra Bulian Propertindo dan sudah dilakukan groundbreaking pada 1 September 2022.
"Rute jalan khusus yang pertama ini pembangunan fisik dilakukan mulai bulan Februari 2023," ucap Haris dalam paparannya.