iklan

MUARO JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Muaro Jambi kembali menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan dan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bertempat di gedung DPRD Muaro Jambi, Senin (6/2), paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Yuli Setia Bakti didampingi Wakil Ketua 1 Junaidi dan Waka ll Ahmad Haikal.

Pada kesempatan itu, turut hadir Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Sekda Budhi Hartono, asisten sekda, para OPD dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Yuli Setia Bakti mengatakan, agenda paripurna hari ini merupakan Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

"Bahwa pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan amanat UU yang harus disahkan, demi kelancaran keuangan daerah," kata Yuli.

Dalam paripurna tersebut, delapan fraksi DPRD di Muaro Jambi menyampaikan pandangannya masing-masing. Mereka setuju ranperda ini disahkan menjadi Perda. 

Namun demikian, mereka memiliki beberapa catatan, diantaranya meminta jika anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan yang bermanfaat dengan program pro rakyat.

Sementara, Pj Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyebut jika pandangan Fraksi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Muaro Jambi sangat konsisten dan komit dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah, yang sesuai dengan aturan yang ada.

"Semua masukan DPRD Muaro Jambi akan dijalankan, kedepannya sistem keuangan daerah, tentunya akan digunakan dengan teknologi sesuai kebutuhannya, masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus bagi Pemkab kedepan," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images