iklan Pemkab Batanghari Gelar Deklarasi Desa Bersih Narkoba
Pemkab Batanghari Gelar Deklarasi Desa Bersih Narkoba

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Sebanyak 14 Kelurahan dan 110 Kepala Desa di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mendeklarasikan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) Menuju Batanghari Tangguh di halaman Kantor Bupati Batanghari, Senin (13/2/2023).

Pembacaan deklarasi dan penandatanganan komitmen dilakukan Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi Wisnu Handoko, serta para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bupati Kabupaten Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan Pemerintah Kabupaten Batanghari bersama DPRD menekan penegakan Peraturan Daerah tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.

"Perda sudah ditindaklanjuti dengan peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), diharapkan nantinya dapat menjadi payung dalam upaya mewujudkan Desa Bersinar menuju Batanghari Tangguh," kata Bupati.

Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk mewujudkan Batanghari sebagai Kabupaten tanggap ancaman narkoba Bersinar (Bersih Narkoba) dengan mendorong semua desa untuk menjadi desa bersinar.

Terdapat 36 program prioritas yang telah dicanangkan yaitu penyuluhan keliling desa dan kelurahan tentang bahaya narkoba secara rutin di wilayah hukum Batanghari.

Bupati Batanghari berharap terhadap pemerintah desa bisa bersinergi dengan pemerintah kabupaten dalam memerangi bahaya narkoba dan gangguan keamanan lainnya.

"Untuk para masyarakat lakukan lah kegiatan positif yang memberikan efek peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mulailah sebarkan kedamaian menuju Indonesia bersinar (Bersih Narkoba)," tutupnya.(rza)


Berita Terkait