iklan

Ketika berhasil berkenalan, sebut Andi, pelaku lantas meminta foto dan mengajak untuk melakukan VCS. Saat panggilan berlangsung, korban menampilkan tubuh dan wajah aslinya pada pelaku.

Sedangkan pelaku tidak menunjukkan wajahnya dan diduga hanya menayangkan rekaman video atau mematikan kamera saat panggilan video berlangsung.

"Video call ini di-screenshoot atau difoto untuk mengancam akan dikirimkan pada kawan-kawan korban. Kemudian pelaku ini meminta uang senilai Rp 3 juta. Tujuan pelaku ini untuk mencari keuntungan," ujar Andi.

Korban yang takut fotonya disebarkan, terpaksa mentransfer uangnya. Namun, korban juga melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi.

Tidak lama kemudian, R (26) ditangkap di Kerinci, Jambi, pada Selasa 14 Februari 2023 kemarin. Kini, ia ditahan dan masih terus diperiksa oleh Polda Jambi.

"Korbannya satu orang. Tapi, tidak menutup kemungkinan bertambah," tutur Andi.


Berita Terkait