iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Mantan Camat Jambi Timur diamankan Tim Macan Polsek Pasar atas kasus penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Expander milik korban bernama Hendra Guspino (44) warga Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Tersangka yakni Rahmat Sugiharto (42) warga Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, nekat menggelapkan mobil yang direntalnya pada tahun 2021 silam.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, kejadian ini berawal pada Januari 2020 silam saat tersangka merental mobil milik korban.

"Selama 1 tahun tersangka merental mobil korban dan membayar sesuai janjinya. Namun di tahun 2021, Tersangka tidak lagi membayar uang jasa rental mobil tersebut," ujarnya, Jumat (24/2).

Setelah lama dicari mobil tersebut tak juga kunjung ditemukan, kemudian pada Desember 2021 silam mobil tersebut ditemukan di Simpang Rimbo, Kota Jambi sekira pukul 15.00 WIB.

"Pelaku telah menjual mobil tersebut kepada seseorang yang bernama Torik Kurniawan seharga Rp 50 juta," ungkap Eko.


Berita Terkait