Tuntutan lainnya, KS Bara Jambi juga meminta agar mendapatkan nomor lambung meskipun tidak masuk dalam perusahaan transportir.
Jika memang aturannya mobil angkutan batubara masuk ke perusahaan transportir. KS Bara Jambi meminta transportir yang mencari KS Bara Jambi bukan sebaliknya.
KS Bara Jambi ini mengancam apabila permintaannya tidak dituruti Pemerintah Provinsi Jambi akan memutar balikkan mobil angkutan batubara milik perusahaan malam ini
Karena saat ini, mereka kehilangan pekerjaannya akibat aturan Pemerintah Provinsi Jambi yang carut marut ditambah lagi wajib menggunakan nomor lambung dan masuk ke dalam perusahaan transportir.
"Kami dari masyarakat siap bersatu untuk memutar balikkan mobil PT nanti malam apabila aksi ini tidak ada titik temu," ujar Sumantri, salah satu orator KS Bara Jambi.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Jambi Apani saat menemui pendemo mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi tengah mengatur lalu lintas batubara agar tidak terjadi kemacetan.
Maka dari itu, pihaknya membatasi angkutan batubara yang beroperasi sebanyak 4.000 mobil setiap hari.