iklan GEMAKOJA Desak Kadis DLH Dicopot, Sewa Armada Sampah Rp5,98 M Dipersoalkan
GEMAKOJA Desak Kadis DLH Dicopot, Sewa Armada Sampah Rp5,98 M Dipersoalkan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kebijakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi menyewa armada pengangkut sampah senilai Rp5,98 miliar menuai sorotan. 

Gerakan Mahasiswa Kota Jambi (GEMAKOJA) mendatangi Kantor Wali Kota Jambi, Senin (12/10), mendesak keterbukaan kontrak, audit menyeluruh, hingga pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi.

BACA JUGA: Kemarau Belum Berakhir, Pemkot Jambi Perpanjang Siaga Darurat Kekeringan

Mahasiswa mempertanyakan dasar perhitungan anggaran sewa armada, efektivitas penggunaannya, serta kondisi kendaraan pengangkut sampah milik pemerintah daerah. 

Mereka menilai, kebijakan bernilai miliaran rupiah itu harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, terlebih persoalan pengelolaan sampah masih menjadi perhatian masyarakat.

BACA JUGA: Longsor Susulan Putus Jalan Nasional Sungai Penuh–Sumbar, Puluhan Kendaraan Terjebak Macet Total

Koordinator Umum GEMAKOJA, Agung, menegaskan pemerintah harus membuka dokumen kontrak agar publik dapat menilai kesesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dan pelayanan yang diberikan.

“Yang kami minta adalah keterbukaan data. Pemerintah perlu menjelaskan nilai kontrak, penyedia armada, spesifikasi kendaraan, komponen biaya, hingga realisasi pembayarannya. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui apakah anggaran yang dikeluarkan sebanding dengan pelayanan yang diberikan,” ujar Agung.

Dalam kajian yang disampaikan saat aksi, GEMAKOJA mencatat nilai kontrak sewa armada pengangkut sampah pada 2026 sekitar Rp5,98 miliar, dengan volume layanan mencapai 293.760 kilometer.

BACA JUGA: Bungo Bakal Jadi Pusat Pertahanan Darat dan Udara, 130 Hektare Lahan Dihibahkan ke Mabes TNI

Angka tersebut menjadi salah satu dasar mahasiswa mempertanyakan transparansi pengadaan. Mereka meminta Pemkot Jambi membuka dokumen kontrak, rincian biaya, serta bukti realisasi perjalanan kendaraan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.

Sorotan juga diarahkan pada kondisi armada milik pemerintah daerah. Berdasarkan observasi GEMAKOJA terhadap 22 unit kendaraan pengangkut sampah, hanya 15 unit yang disebut aktif digunakan. Sementara tujuh unit lainnya tidak tercatat aktif saat pengamatan.

Temuan itu memunculkan pertanyaan mengenai kondisi kendaraan yang tidak aktif sekaligus alasan pemerintah memilih menyewa armada tambahan. GEMAKOJA meminta pemerintah menjelaskan apakah kendaraan tersebut mengalami kerusakan, sedang menjalani perawatan, atau menghadapi kendala operasional lainnya.


Berita Terkait



add images