iklan Konflik Lahan Pemberian Jokowi di Sungai Gelam Muaro Jambi
Konflik Lahan Pemberian Jokowi di Sungai Gelam Muaro Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ratusan masyarakat Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, tengah berjuang untuk mendapatkan hak mereka.

Masyarakat yang tergabung dalam koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) ini diberikan Presiden RI Joko Widodo lahan seluas 691 hektare.

Presiden Joko Widodo pada 2018 silam, secara simbolis sudah menyerahkan lahan yang berada di dalam kawasan hutan produksi di Sungai Gelam tersebut, kepada masyarakat yang tegabung dalam koperasi BAM. Jumlah anggotanya ada 380 orang.

Hal itu dibuktikan dengan SK Nomor : SK.1989/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/4/2018 tanggal : 19 APRIL 2018.

Namun, hingga saat ini ratusan masyarakat yang namanya tercantum dalam SK itu tidak dapat mengolah dan menikmati lahan tersebut. Lahan dikuasi oleh sekelompok orang.

Sudah berjalan 5 tahun, belum ada titik terang yang didapatkan masyarakat tersebut. 380 masyarakat ini berasal dari 7 Desa di Kecamatan Sungai Gelam. 

Berbagai upaya sudah dikakukan oleh mereka, mulai berkoodinasi dengan pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Berharap mendapatkan titik terang dan keadilan. Namun masih mendapatkan jalan buntu.

Jumat (10/3), digelar pertemuan untuk memecahkan persoalan tersebut. Para anggota koperasi menggelar dialog dengan Ketua Dewan Pakar Apresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia (ALUN), Laksamana Pertama TNI Dr. Endro Legowo, S.E., M.A.P.

Pertemuan yang berlangsung di Hotel Luminor, Kota Jambi itu, dihadiri sejumlah stake holder terkait Pemerintah Daerah Muaro Jambi, juga ada dari TNI.

Laksamana Pertama TNI Dr. Endro Legowo, S.E., M.A.P menilai, ini suatu permasalahan yang terlalu berlarut-larut dalam waktu yang cukup lama.

"Langkah-langkah deskresi harus dilakukan pejabat publik di daerah. Jangan sampai pembiaran sesuatu hal yang bisa menimbulkan kerusuhan karena ketidak adilan," kata Laksamana Pertama TNI Dr. Endro Legowo, yang merupakan Dekan Fakultas Sain dan Teknologi Pertahan di Unhan RI itu, Jumat (10/3).

Lebih lanjut jendral bintang satu itu mengatakan, 5 tahun bukanlah waktu yang singkat atas penderitaan yang dirasakan masyarakat.

Ia meminta seluruh pejabat dan aparat harus melayani masyarakat, menyelesaikan dengan segera, jangan ada pembiaran. 

"Kita mendorong supaya masalah ini terurai dengan baik. Ini masalah publik yang harus disikapi oleh pejabat publik dengan bijak. Masyarakat ini sudah menjerit, belum mendapatkan kejelasan," imbuhnya.


Berita Terkait



add images