"Selanjutnya yang kita ambil adalah melalui prioritas ketiga, dan disinilah kita masih merasa keberatan, karena dalam seleksi ini yang dinilai adalah kepala sekolah, guru senior dan pengawas sementara pribadi dari guru yang menjadi peserta tidak dinilai sama sekali, jadi kalau kepala sekolah, guru senior dan pengawasnya tidak mampu akan berdampak kepada guru yang ikut seleksi tersebut dan dinyatakan gugur nah ini tentu masalah ini yang akan kami koordinasikan, selain itu ada juga sekolah yang tidak masuk dalam formasi tau tau ada formasi" tambahnya.
Aspan meminta kepada peserta untuk sabar dan berikan Pemkab Tebi waktu untuk melakukan klarifikasi ke kementrian terkait sesuai arahan MenPan.
(bjg)