JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebanyak 11 Anggota DPRD Provinsi Jambi aktif tak melakukan kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN) tahun terbaru 2022. Padahal waktu terakhir pelaporan sudah lewat pada 31 Maret lalu.
Jumlah itu bahkan lebih banyak lagi jika digabungkan 3 Anggota Dewan nonaktif yang sedang menunggu Penggantian Antar Waktu (PAW).
Dari data LHKPN yang dilihat Jambi Ekspres untuk anggota dewan aktif terdapat 3 Ketua Fraksi DPRD yang belum melapor. Mereka yakni Ketua Fraksi Gerindra Hakiman, Ketua Fraksi Nasdem Hanura Kamal HG, dan Ketua Fraksi PAN Fadli Sudria.
BACA JUGA : Anggota DPRD Provinsi Jambi Tak Lapor LHKPN, Ketua Dewan Edi Purwanto dan Sekwan Ungkap Ini
Selain nama pentolan Fraksi itu, ada nama anggota DPRD lainnya yang belum taat seperti Akmaludin (Fraksi PDIP), Ezzaty (Demokrat), Kemas Al Farabi (PKB), Ririn Novianti (PAN), Satuan Ansori (Nasdem Hanura), Bustami (Gerindra), Abdul Jalil (Golkar) dan Eka Marlina (PKB).
Saat dikonfirmasi seperti salah seorang dewan Kemas Alfarabi mengakui dirinya belum melapor. Hal itu karena dirinya terkendala tak bisa mendaftar atau Login ke situs lapor. "Ia betul, saya tak bisa masuk saat proses daftar. Awalnya ada kode saya masukkan untuk mendaftar dan dimasukkan password Email kita, dan sudah saya coba tidak bisa," katanya Kepada Jambi Ekspres (5/4).
Bahkan Kemas menyebut dirinya sudah meminta tolong kepada Staf DPRD namun juga tidak bisa. "Saya juga bingung mengisi data terbaru tapi tak bisa diperbarui, saya sudah berusaha tapi tak bisa membuka melalui Email," akunya.
Untuk itu, ia juga menyarankan agar sistem pelaporan LHKPN memakai barcode untuk menuju tempat pelaporan online. "Agar ketika kita mengisi LHKPN terbaru gampang, saya tak bisa mendaftkannya padahal sudah coba berkali-kali, dan saya juga tak tahu harus melapor kemana terkait kendala ini," terang politisi PKB ini.
